MEGANEWS.ID - Amanat Transformasi Reformasi Polri yang digulirkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mulai terlihat. Beredar rekaman video memperlihatkan mobil Innova Zenix melintas di Jalan Jenderal Sudirman. Mobil tersebut menarik perhatian para pengguna jalan karena memakai pelat dinas Polri 1-VII yang ditumpangi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri.
Tak seperti biasanya, mobil bercat hitam dengan pelat dinas Kapolda Metro itu terlihat melintas di jalanan tanpa pengawalan ketat.
Tak hanya itu, mobil tersebut juga tidak dipasangi sirene dan strobo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi yang dikonfirmasi awak media terkait mobil berplat Polri 1-VII itu, membenarkan bahwa mobil tersebut adalah mobil dinas Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
"Benar, itu mobil dinas Pak Kapolda," kata Brigjen Pol Ade Ary saat dikonfirmasi Wartawan kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Ade Ary juga membenarkan bahwa mobil dinas Kapolda Metro tidak dilengkapi pengawalan melekat dan tanpa sirene ataupun strobo.
"Memang beliau tidak menggunakan pengawalan, sirene dan strobo juga tidak. Pak Kapolda tidak ingin masyarakat terganggu dengan suara sirene dan strobo," imbuhnya.
Lebih lanjut, Brigjen Ade Ary menegaskan sikap Kapolda Metro Jaya ini adalah upaya memberikan contoh langsung kepada seluruh personel Polri agar tidak bersikap arogan dalam penggunaan sirene dan rotator.
"Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom sudah seyogyanya memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat," tambahnya.
Ia menambahkan Kapolda juga berpesan kepada anggota pentingnya disiplin waktu tanpa harus mengorbankan ketertiban umum di jalan raya.
"Pak Kapolda pernah berpesan 'kalau tidak mau terlambat harus berangkat lebih awal'," pungkasnya.
Pemandangan tak biasa mobil pejabat Polri tak memakai pengawalan ekstra ketat dan tanpa sirene di jalan raya, menjadi pemandangan aneh di masyarakat. Perubahan kultur Polri ini menjadi bagian dari tuntutan masyarakat yang menghendaki kenyamanan di jalan raya, jauh dari suara bising raungan sirene dan strobo.
Larangan penggunaan sirene dan strobo juga selaras dengan amanat Kapolri atas pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri, yang dilamnya ada reformasi kultur, reformasi stuktural dan reformasi instrumental polri.