Kompolnas Melakukan Sosialisasi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis di Lampung

Ferry Edyanto | Kamis, 06 Juni 2024 - 08:16 WIB
Kompolnas Melakukan Sosialisasi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis di Lampung
Kegiatan sosialisasi Kompolnas di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu, (5/6/2024). Foto: (Istimewa/Meganews.id).
 
MEGANEWS.ID - Kompolnas melakukan sosialisasi Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers dari Kekerasan bagi Anggota Polri di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu, (5/6/2024). 
 
Kegiatan Kompolnas ini dipimpin oleh anggota Kompolnas Poengky Indarti, SH, LLM., dan Mohammad Dawam, SHI, MH, bersama Djumiyanti Rahayu, Kasubbag Administrasi dan Kerjasama Set.Kompolnas serta Briptu Zullastri. 
 
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Kompolnas bersama Human Rights Working Group (HRWG) yang telah terbangun sejak tahun 2023 lalu melalui nota kesepahaman dalam ruang lingkup pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). 
 
Hadir dalam Sosialisasi ini Tim Itwasda Polda Lampung, Kabid Humas, Dirkrimum, Dirkrimsus, Karo Ops, serta para pejabat polda terkait juga dari AJI Bandar Lampung serta LBH Pers. 
 
Mengawali sambutannya, Poengky Indarti menyoroti pentingnya pemajuan sistem demokrasi yang berkembang di Indonesia. "Kebanggaan kita sebagai negara yang paling demokratis di kawasan perlu disertai dengan tekad yang kuat dan bulat untuk menjamin kebebasan Pers di dalam negeri," ujarnya.
 
Hal ini sejalan dengan rencana Pemerintah Indonesia yang mengajukan diri kembali menjadi anggota Dewan HAM PBB di tahun 2024 ini, sebab kebebasan Pers adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang diakui sebagai bagian dari HAM yang tercantum baik dalam DUHAM ataupun dalam Konvensi Internasional Hak-hak Sipil dan Politik (ICCRP) yang telah diratifikasi Pemerintah Indonesia menjadi UU Nomor 12 tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik).
 
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, SH, SIK, MSi, sebagaimana sambutan tertulis yang dibacakan oleh Irwasda, Kombes Pol. Yudi Hermawan, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa polri dan pers merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan tugas Polri sebagai Institusi yang bertanggungjawab terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
 
Dalam perannya Polri membutuhkan peran pers dalam pemberitaannya. Sebaliknya pers juga membutuhkan sumber berita dari Polri yang akan disampaikan kepada masyarakat luas. 
 
"Provinsi Lampung sebagai wilayah yang majemuk dan dinamis membutuhkan sinergi yang kuat antara Polri, Media dan masyarakat sipil untuk sama sama menjaga keamanan dan menghormati kebebasan berekspresi, perlindungan terhadap jurnalisdan kebebasan Pers merupakan aspek penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan beradab. Saya sangat mengapresiasi inisiatif Kompolnas dan HRWG dalam menyelenggarakan kegiatan ini yang tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan hukum bagi jurnalis, tetapi membuka ruang dialog yang penting antara Kepolisian dengan pemangku kepentingan lainnya," ujatnya.
 
"Saya berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih baik antara Kepolisian dan Media dalam memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dan perlindungan HAM di Provinsi Lampung," sambungnya. 
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa