Tidak Terbukti, Laporan Alvin Lim Terkait Dugaan Ijazah Palsu Natalia Rusli Dihentikan Penyelidikannya

Ferry Edyanto | Senin, 20 Juni 2022 - 22:01 WIB
Tidak Terbukti, Laporan Alvin Lim Terkait Dugaan Ijazah Palsu Natalia Rusli Dihentikan Penyelidikannya
Founder Master Trust Law Firm Natalia Rusli, SH. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).

 

MEGANEWS.ID - Pihak Kepolisian mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan atau (SP2Lid) atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/3180/VI/2021/SPKT/PMJ tertanggal 21 Juni 2021 terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Alvin Lim, dengan terlapor Natalia Rusli.  

Dengan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan atau (SP2Lid) ini, segala tuduhan yang disampaikan Alvin Lim terhadap dugaan penggunaan ijasah palsu oleh Natalia Rusli, tidak terbukti.

Sebagaimana laporannya, Alvin Lim melaporkan Natalia Rusli dalam dugaan perkara pemalsuan surat dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam suatu akta autentik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP.

"Ini merupakan bukti bahwa dugaan ijazah palsu yang dituduhkan oleh Alvin Lim terhadap saya sama sekali tidak benar dan tidak terbukti. Penyelidikannya dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana atas peristiwa yang dilaporkan," kata Natalia Rusli, SH kepada awak media, Senin (20/6/2022).

Lantas apa tanggapan Natalia Rusli atas tuduhan Alvin Lim yang selama ini lebih memilih diam? 

Natalia mengaku selama ini memilih diam karena tidak ingin menimpali mulut Alvin Lim yang dinilai kotor dan memilih proses hukum yang tengah berjalan. "Menimpali orang yang kotor tidak ada artinya, toh hari ini publik bisa menilai siapa yang benar," timpalnya.

Natalia menyambut baik sekaligus mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian dalam menegakkan keadilan atas kasus yang dituduhkan Alvin Lim kepadanya. “Saya apresiasi kerja rekan-rekan Mabes Polri dalam menegakkan keadilan, melalui hasil gelar perkara menjadi jelas dan terang bahwa peristiwa pidana yang dituduhkan Alvin Lim terhadap saya tidak terbukti," tegasnya.

Dia justru menilai sekaligus meragukan profesionalisme Alvin Lim dalam menjalankan pekerjaannya sebagai pengacara. “Saya justru pertanyakan, bagaimana analisa dia (Alvin Lim) sebagai seorang advokat dalam menangani kasus. Dia lebih cocok jadi seorang pengunjuk rasa yang jagonya cuma koar-koar di media, tapi otaknya tidak ada isinya,” ujar Natalia. 

Natalia menyebut Alvin Lim lebih cocok jadi seorang pengunjuk rasa ketimbang seorang advokat lantaran analisis hukumnya sangat tumpul. Itu terbukti dengan dihentikannya penyelidikannya hingga keluar SP2Lid nomor: B/1583/VI/RES.1.9./2022/Reskrim dengan terlapor Natalia Rusli, SH.

“Jujur saya prihatin kepada masyarakat dan klien yang masih percaya dan memberi kuasa atas penanganan perkaranya kepada Alvin Lim. Karena kemampuannya minus, yang lebih hanya kemampuannya dalam memainkan media untuk menggiring opini publik,” ungkap Natalia Rusli, yang sekaligus Managing Partner Master Trust Law Firm.

Dari alasan itu pula, Natalia meminta kepada masyarakat untuk lebih terbuka dan menyadari sebelum memilih calon pengacara yang menjadi kuasa hukumnya. Sebab hampir semua perkara yang ditangani oleh Alvin Lim kalah dan atau berhenti penanganannya.

Hal ini, katanya, bisa dilihat dari pengakuannya sendiri dari video-video youtube-nya. "Harusnya Alvin Lim introspeksi diri atas kemampuannya dan berpikir dengan baik demi kebaikan kliennya, bukan hanya ingin numpang tenar dan terlihat sebagai pahlawan kesiangan," sergahnya.

“Bagaimana kasusnya mau menang, kalau cuma bermodalkan menggiring opini dan berita hoax tanpa fakta,” sambung Natalia

Natalia yang dikenal gigih memperjuangkan hak-hak kliennya, juga menyayangkan sikap Alvin Lim yang selalu berkelit dengan alasan institusi Polri tidak adil atau tidak mengerti hukum. "Justru sebaliknya Alvin Lim lah yang tidak mengerti hukum," katanya.

Maka itu, Natalia berpesan kepada masyarakat Indonesia supaya berpikir cerdas dalam memilih kuasa hukum karena dengan memilih kuasa hukum yang kemampuannya pas-pasan akan mengakibatkan kekalahan dan akhirnya langkah hukum yang dijalani jadi terputus dan terhenti.

“Lucunya Alvin Lim yang saya perhatikan senangnya memaki polisi, jaksa dan hakim. Bagi saya, itu adalah cara dia untuk menutupi kebodohannya di mata publik," ujarnya.

Natalia juga melihat terkait cuitan dan celotehan Alvin Lim seperti ibu-Ibu yang suka bergosip dan menyebarkan berita hoax. "Padahal klien kalau memakai kuasa hukum itu maunya perkara itu dimenangkan, bukannya zonk,” ujar Natalia.

Belajar dari situ, Natalia Rusli menghimbau pada masyarakat Indonesia agar tidak terbuai dengan gelar Alvin Lim yang panjang, seolah menggambarkan sebagai sosok yang cerdas dan hebat. "Padahal faktanya jeblok," tukasnya.

Salah satu advokat dari Master Trust Law Firm, Farlin Marta, SH juga ikut mengomentari terkait kasus tersebut. “Saya saja yang terhitung masih baru mulai menapaki karir sebagai advokat, sangat miris ketika mendengar statement-statement yang dikatakan Alvin Lim di media. Karena kritik yang diberikan lebih banyak membodohi masyarakat daripada edukasi hukum," timpalnya.

Alvin Lim yang dihubungi terkait dihentikannya laporannya tersebut tidak dapat dihubungi lantaran ponselnya dalam keadaan terblokir. 

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa