MEGANEWS.ID - Badan Reserse Kriminal Polri telah telah menangkap dan menahan dua petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Henry Surya (Ketua) dan June Indria (Direktur Keuangan KSP Indosurya) akhir pekan lalu.
Sementara Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub, sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Keduanya ditahan terkait kasus gagal bayar simpanan dan penghimpunan dana ilegal terhadap ribuan nasabah, yang terjadi pada KSP Indosurya.
Penuntasan kasus ini sempat diwarnai aksi demo oleh para nasabah KSP Indosurya yang menjadi korban. Aksi demo dilakukan pada Senin (15/2/2021) lalu, di Istana Negara, Jakarta.
Mereka mengenakan pakain pocong dan melakukan aksi teatrikal di depan Istana Negara.
Para penggiat pocong yang melakukan aksi demo tahun lalu itu, pada Rabu (2/3/2022) mendatangi Kantor Master Trust Law Firm di Jakarta, untuk membeberkan peran mereka dalam aksi tersebut.
"Saya ingin mengklarifikasi soal aksi pocong di Istana Negara tahun lalu, saya hanya mengenal mbak Sheila dan Ibu Natalia Rusli dari Master Trust Law Firm. Diluar itu saya tidak tahu," ujar Wahyudi, Ketua tim aksi pocong, Rabu (2/3/2022).
Wahyudi menyampaikan kehadirannya di Kantor Master Trust Law Firm untuk mempertegas bahwa dalam aksi teatrikal pocong di Istana, tahun lalu, karena adanya kerjasama dengan Master Trust Law Firm.
"Jadi yang namanya si A si B saya tidak tahu. Saya hanya kenal mbak Sheila dan Ibu Natalia Rusli," tuturnya lagi.
Selain Wahyudi, Sulis yang bertindak sebagai perias pocong dan mempersiapkan kostum aksi teatrikal pocong juga mengaku tidak rela jika penanganan kasus Indosurya diklaim hanya oleh satu orang.
"Kami tidak rela perjuangan kami pada tahun lalu hanya diklaim oleh satu orang saja," kata Wahyudi.
Sulis menyampaikan sebelum kegiatan aksi teatrikal dilakukan, para penggiat pocong terlebih dulu berkumpul di TPU Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kami syuting dulu di Petamburan, yang mengawal kami adalah ibu Sheila dan Ibu Natalia Rusli sekitar jam 6.30 WIB," ujar Sulis.
Natalia Rusli selaku pendiri Master Trust Law Firm dan inisiator aksi teatrikal dari aksi pocong di Istana Negara, tahun lalu, menyatakan bahwa kehadiran para penggiat tersebut adalah murni keinginan dari para penggiat atas keprihatinan mereka terhadap nasib para nasabah KSP Indosurya yang menjadi korban.
"Ibu Sulis dan kawan-kawannya ini adalah pejuang-pejuang kami. Mereka bukan orang bayaran yang sengaja dipanggil untuk membuat vlog ini. Mereka murni datang untuk membela para nasabah yang tertindas akibat investasi," jelas Natalia Rusli.
Dia menjelaskan mengapa aksi pocong ini dijadikan agenda tema dalam vlog-nya. "Mengapa dipilih pocong, itulah ide kami. Aspirasi kami mewakili rakyat yang tertindas akbat invetasi," bebernya.
Natalia menyebut kemenangan atas atensi kasus Indosurya merupakan kemenangan bersama yang diberikan oleh Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Natalia memaparkan mengapa dalam aksi teatrikal pocong yang diinisiasinya mengikutsertakan sosok Jokowi dan Kapolri.
Menurut Natalia, sosok Jokowi dan Kapolri dinilai figur yang mampu menjawab persoalan kasus investasi gagal bayar.
"Kenapa dipilih figur Bapak Jokowi, karena hanya Bapak Presiden yang bisa mengerti kesulitan dengan dibantu Bapak Kapolri Listyo Sigit. Kedua figur inilah yang menolong kami, dalam arti memberikan keadilan bagi rakyat Indonesia" ujarnya.
"Tidak penting siapa yang menjadi jagoan dalam demo ini. Tapi yang paling penting adalah rakyat Indonesia bisa didengar aspirasinya oleh Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri Listyo Sigit," sambung Natalia.
Seperti diketahui Bareskrim Polri telah menangkap dan menahan dua petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta akhir pekan lalu.
Hal ini terkait kasus gagal bayar simpanan dan penghimpunan dana ilegal yang terjadi pada KSP Indosurya.
"Kami sedang meminta keterangan tambahan dari saudara HS dan saudari JI, serta melakakukan proses penangkapan dan penahanan, karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri seperti Suwito Ayub," urai Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers Selasa, (1/3/2022).
Ia menambahkan, sebelumnya Bareskrim telah menerima surat keterangan sakit dari Suwito Ayub.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui Suwito Ayub telah melarikan diri.
Saat ini namanya telah ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim. Suwito Ayub terakhir diketahui sebagai Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta.
"Kami masih mencari Suwito Ayub. Semoga dengan ditahannya petinggi ini kami dapat mengungkap di mana uangnya, dan untuk apa saja. Nantinya kami akan melaporkan pada korban melalui mekanisme hukum yang berlaku," tambah dia.
Bareskrim mencatat, jumlah nasabah yang bergabung dalam investasi Indosurya ini kurang lebih sekitar 14.500 ribu investor.
Sementara uang yang dikumpulkan ada sekitar Rp 15 triliun. Pihaknya sedang melacak lebih lanjut jika ada nominal lain yang belum diketahui.
Sampai saat ini, terdapat 22 laporan polisi baik di Bareskrim, maupun di Polda Metro Jaya.
"Dari korban yang melapor itu, kerugiannya Rp 500 miliar. Kami juga menerima laporan dari desk penanganan Indosurya 181 laporan dari 1262 orang dengan total kerugian kurang lebih Rp 4 triliun," kata Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana.
Para tersangka dijerat pasal 46 Undang-ndang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan/atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4. Serta, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.