Dua Bulan Mangkir, TAC Berhasil Dihadirkan Penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya 

Ferry Edyanto | Kamis, 08 Oktober 2020 - 21:39 WIB
Dua Bulan Mangkir, TAC Berhasil Dihadirkan Penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya 
Dua Bulan Mangkir, TAC tersangka kasus penipuan dan pencucian uang berhasil dihadirkan keruang pemeriksaan Subdit Renakta Polda Metro Jaya  Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id)

 

MEGANEWS.ID - Tjhin Arifin Chandra (TAC), tersangka pidana penggelapan dan pencucian uang akhirnya berhasil dihadirkan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait tuduhan perkara yang dilaporkan AH kepadanya. TAC berhasil dihadirkan setelah selama 2 bulan mangkir dari panggilan penyidik dan sempat tidak diketahui keberadaannya. 

Dalam press conference yang digelar hari Kamis (8/10/2020), Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum AH, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan jajaran Subdit Renakta yang telah berhasil menemukan dan memeriksa tersangka TAC setelah sempat raib dari hadapan penyidik.

"Terimakasih kepada jajaran Subdit Renakta dan Unit 3, terkhusus kepada Kapolda Metro Jaya atas atensinya," ucap Alvin kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Setelah berhasil menghadirkan tersangka TAC yang dikenal licin dan tidak patuh secara hukum atas perbuatannya, Alvin berharap tersangka TAC  bertanggung jawab serta patuh hukum jalani proses hukumnya. 

Sebagai pelapor AH meminta agar penyidik Subdit Renakta dapat segera melakukan pemberkasan agar perkaranya dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk disidangkan. Dengan demikian kepastian hukum dapat ditegakkan. 

Lebih jauh Alvin juga berharap agar keterlibatan Lindung Surbakti dalam perannya di tindak pidana penggelapan dan pencucian uang dalam perkara tersangka TAC ditelaah di Subdit Renakta, Polda Metro Jaya. 

"Sebab Lindung Surbakti adalah seorang mantan karyawan yang menjabat sebagai manajer keuangan dimana tersangka TAC sebagai direktur keuangan di perusahaan milik AH," kata Alvin.

Alvin menduga ada aliran dana terkait uang yang digelapkan tersangka TAC sekitar Rp18 miliar, juga mengalir ke Lindung Surbakti. Atas dugaan penggelapan ini Lindung Surbakti juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Anehnya, lanjut Alvin Lindung Surbakti berusaha melakukan serangan balik terhadap laporan pajak pribadi AH. "Padahal Lindung Surbakti  adalah manajer keuangan yang mengurus keuangan perusahaan AH yang tiba-tiba kabur dari pekerjaannya sejak Maret 2019," jelas Alvin yang dikenal kritis memperjuangkan hak-hak hukum kliennya. 

Dari serangan balik Lindung Surbakti soal laporan pajak perusahaan kliennya, Alvin meyakini patut diduga motif Lindung Surbakti adalah untuk menghindari proses hukum atas keterlibatan dalam pidana penggelapan dan pencucian uang dalam kasus tersebut.

"Lindung Surbakti beserta Achdiyat SY (Dudi)  juga berupaya mengangkat isu SARA dengan alasan seolah-olah perusahaan milik AH melarang karyawan muslim untuk beribadah. Padahal faktanya tidak demikian," terang Alvin.

Tak puas hanya disitu. Kliennya, AH, kata Alvin, bahkan dibenturkan dengan FPI atas aduan sepihak Lindung & Achdiyat SY (Dudi) ke pihak FPI. Namun, berkat kesigapan Alvin Lim, petinggi FPI yang sudah dikenalnya baik berhasil diberikan penjelasan atas duduk masalahnya. "Petinggi FPI adalah sosok yang  berpikiran luas dan tidak picik, sehingga ketika dijelaskan duduk perkaranya oleh pihak kami, dapat mengerti dan tidak mau diadu domba dengan isu SARA," ucap Alvin.

Alhasil kuasa hukum Lindung Surbakti & Achadiyat SY (Dudi) yang membuat aduan ke FPI mengundurkan diri dan membuat klarifikasi atas berita miring tentang AH. "Kuasa hukum Lindung Surbakti & Achadiyat SY (Dudi) sadar dirinya dimanipulasi untuk kepentingan pribadi Lindung & Dudi tanpa dasar yang benar," beber Alvin.

Alvin juga menyebut Lindung Surbakti tidak berhenti pada isu SARA. Diam-diam Lindun Surbaki disebut telah menyurati KPK atas laporan pajak yang dianggap tidak ditindaklanjuti. "Pajak pribadi AH terlapor sudah mengikuti program Tax Amnesti dan pas final. Saat ini pemeriksaan pajak AH masih berlangsung yang dilakukan oleh kantor wilayah. Semua berjalan lancar dan tidak ada masalah," kata Alvin.

Dalam kaitan itu pula, pihaknya meminta agar aparat penegak hukum .berpikir dengan jernih dan tidak termakan hasutan Lindung Surbakti dan kuasa hukumnya, Sahala dan Partner, yang tidak mempunyai itikat baik. Sahala dan Partner yang ada hubungan pribadi dengan AH diduga melanggar etika sebagai advokat dan akan segera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan Etik Peradi atas pelanggaran etik. 

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa