Razman Arif Nasution Desak Alvin Lim Diproses Secara Hukum

Ferry Edyanto | Kamis, 20 Januari 2022 - 22:21 WIB
Razman Arif Nasution Desak Alvin Lim Diproses Secara Hukum
(Istimewa/Meganewa.id).

 

MEGANEWS.ID - Pengacara Razman Arif Nasution mengaku gerah dengan celotehan-celotehan Alvin Lim yang dinilai telah menghujat institusi Polri. Celotehan-celotehan Alvin Lim dinilai telah merusak reputasi profesi advokat di Indonesia.

Karena itu pula, Razman Arif Nasution yang akrab disapa RAN meminta agar Alvin Lim segera diproses secara hukum oleh penegak hukum. "Apa yang disampaikan Alvin Lim bahwa Polda Metro Jaya mengatur-ngatur perkara itu kan bukan fakta. Jadi diproses hukum aja," kata Razman Arif Nasution kepada awak media, Kamis (20/1/2022).

Menurutnya, perkataan seorang pengacara itu harus berdasarkan presumtion of innocence (praduga tak bersalah). "Dia (Alvin Lim) kan main tuding aja, makanya saya minta diproses hukum," desak RAN.

Secara pribadi RAN mengaku tidak ada masalah dengan Alvin Lim. Namun, celotehan-celotehan yang disampaikan Alvin Lim, disampaikan RAN sudah mengganggu dan mencoreng profesi pengacara. 

"Saya sudah cek di KAI nama yang bersangkutan (Alvin Lim) tidak ada di KAI. Entah dari organisasi profesi advokat mana dia saya tidak tahu," kata RAN.

RAN menyampaikan, seharusnya induk organisasi tempat di mana Alvin Lim bernaung, sudah bisa memberikan sanksi kepada Alvin Lim. Apalagi kara RAN, cara-cara yang dilakukannya telah menodai dunia advokat. "Cara dia (Alvin Lim) menuding itu tidak berdasar," katanya.

Cara-cara yang dilakukan Alvin, dinilai oleh RAN punya motif terselubung yang bertujuan mengganggu kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolri Jenderal Listyp Sigit Prabowo. 

"Makanya saya bilang, penegak hukum tidak usah ragu-ragu, diproses aja," tegasnya.

RAN menyatakan, seorang advokat mestinya punya aturan dalam menyampaikan sesuatu hal yang disampaikan. Apalagi celoteh-celotehnya selama ini dinilai telah banyak menggangu keadaan banyak orang. 

Alvin Lim yang dihubungi awak media terkait celotehannya tersebut tidak bisa dihubungi karena telepon selularnya diblokir. Sementara Adi Priyono, salah seorang pengurus LQ Indonesia Law Firm, saat dihubungi via telepon selularnya tidak mengangkat telepon.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa